Islam Dan Toleransi Antar Umat Beragama (Tinjauan Historis Islam Dari Zaman Rasulullah Saw. Para Sahabat Hingga Di Indonesia)
Kata Kunci:
Islam dan Tolerasi Antar Umat BerAgamaAbstrak
Indonesia merupakan Negara Penganut Agama Islam terbesar di Dunia, oleh karena itu diberbagai media masa Indonesia merupakan Negara yang paling sering dibicarakan dalam Dunia Internasional bahwa toleransi Antar umat berAgamanya begitu kuat. Semua bisa terjadi demikian tidak terlepas dari perjuangan para pahlawan Indonesia terdahulu yang telah menggagas Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Selain itu peran para ulama Indonesia juga ikut andil alam menggagas Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dalam Pancasila dijelaskan dalam butir pertama bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan yang maha esa artinya Indonesia adalah negara yang bertuhan, kemudian dalam Bhineka Tunggal Ika dijelaskan pula bahwa Indonesia berbeda suku bangsa, ras, dan Agama merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Oleh karena itulah tali persaudaraan di inidonesia menjadi dasar dari toleransi antar umat berAgama.
Referensi
Siradj Said Aqil. “Berkah Islam Indonesia”. Quanta
Wahab Abdul Jamil. “Harmoni di Negeri Seribu Agama”. PT. Elex Media Komputindo Kompas Gramedia, Anggota IKAPI, Jakarta 2015.
Sairin Weinata. “Kerukunan Umat BerAgama Pilar Utama Kerukunan Berbangsa”. PT. BPK Gunung Mulia, Jl. Kwitang 22, Jakarta 2014.
Nata Abudin, “Metodologi Studi Islam”. Rajawali Press, Jakarta 2013.
Ramayulis dan Nizar, Samsul, “Filsafat Pendidikan Islam (Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya)”. Kalam Mulia, Jakarta 2009.
Subkhan Imam, “Hiruk Pikuk Wacana Pluralisme di Yogya”. Kansius, Yogyakarta 2007.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2018 Jurnal Pendidikan Mutiara

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Perjanjian Lisensi dan Hak Cipta
Dengan menyerahkan manuskrip kepada Jurnal Pendidikan Mutiara Banten, penulis menyatakan dan menjamin bahwa:
- Penulis memiliki kewenangan untuk mewakili seluruh penulis bersama (co-authors) dalam menyetujui ketentuan publikasi ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum pernah diterbitkan secara resmi sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak, bagian dari materi kuliah atau presentasi ilmiah, tinjauan, tesis, disertasi, atau bentuk publikasi pendahuluan lainnya yang diperbolehkan.
- Manuskrip tidak sedang dalam proses peninjauan atau pertimbangan untuk diterbitkan pada jurnal atau media publikasi lainnya.
- Publikasi manuskrip telah memperoleh persetujuan dari seluruh penulis dan, apabila diperlukan, dari pihak yang berwenang pada institusi tempat penelitian dilaksanakan.
- Penulis telah memperoleh hak atau izin yang diperlukan untuk menggunakan dan mereproduksi setiap materi yang sebelumnya telah diterbitkan atau dilindungi oleh hak cipta pihak lain.
- Penulis menyetujui ketentuan lisensi dan hak cipta yang berlaku di Jurnal Pendidikan Mutiara Banten.
Hak Cipta
Penulis yang mengirimkan manuskrip untuk diterbitkan dalam Jurnal Pendidikan Mutiara Banten memahami dan menyetujui bahwa hak cipta atas manuskrip artikel sepenuhnya menjadi milik Jurnal Pendidikan Mutiara Banten, sedangkan hak penerbitan dan pengelolaan publikasi berada sepenuhnya pada pengelola Jurnal Pendidikan Mutiara Banten.
Penulis menyetujui pengalihan hak cipta tersebut sebagai bagian dari proses publikasi dan wajib memberikan Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jurnal Pendidikan Mutiara Banten.
Jurnal Pendidikan Mutiara Banten diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).





