KERAJAAN ARU/HARU DALAM LINTASAN SEJARAH ISLAM DI NUSANTARA
Kata Kunci:
Kerajaan Aru/Haru, Sejarah IslamAbstrak
Kerajaan Haru merupakan sebuah kerajaan yang pernah berdiri di wilayah pantai timur Provinsi Sumatera Utara sekarang. Dalam sumber-sumber Melayu seperti Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai, dikisahkan tentang Kerajaan Haru yang bercorakkan peradaban Islam. Masyarakat Karo menyebutkan bahwa Aru merupakan Haru yang berasal dari kata Karo. Karena itu, masyarakat Aru merupakan masyarakat Karo yang didirikan oleh klen Kembaren. Dalam Pustaka Kembaren (1927), marga Kembaren disebut berasal dari Pagaruyung di Tanah Minangkabau. Sejumlah sumber sejarah lain juga menyebutkan bahwa Kerajaan Aru merupakan kerajaan Melayu yang amat besar pada zamannya. Islam masuk ke kerajaan Haru paling tidak pada abad ke-12. Kemungkinan Haru lebih dahulu memeluk agama Islam dibandingkan dengan Pasai, seperti yang disebutkan Sulalatus Salatin dan dikonfirmasi oleh Tome Pires. Kerajaan ini mulai mengalami kemunduran karena kalah pamor dengan pelabuhan-pelabuhan baru yang berada di ujung timur Sumatera pada awal abad ke-16 M. Di masa inilah, Sultan Alauddin mengirim ekspedisi militer besar untuk menaklukan Aru. Akhirnya, Kerajaan Aru dapat ditaklukan dan menyatakan tunduk kepada Aceh pada tahun 1539.
Referensi
Budi Agustono Dan Muhammad Takari. “Adat Perkawinan Di Kerajaan Haru Bahagian Utara Sumatera Abad Kedua Belas”. Jurnal Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara.
Proyek Penelitian dan Kebudayaan Daerah. “Sejarah daerah Sumatera”. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Proyek Penerbitan Buku Bacaan dan Sastra Indonesia dan Daerah. Jakarta 1978.
Lister Eva Simagungsong. “Sumatera Utara dalam Periodisasi”. Yayasan Kita Menulis. 2020.
Yushar Tanjung. “Jejak Islam Di Kota Binjai, Sumatera Utara”. Jurnal Pendidikan, Sejarah, Dan Ilmu-Ilmu Sosial. P-ISSN: 2614-1159 | E-ISSN: 2622-1373. vol 2 No. 1 Agustus 2018.
HM. Hembing Wijaya Kusuma. “Muslim Tionghoa Cheng Ho : Misteri Perjalanan Muhibah di Nusantara”. Pustaka Popuer, Jakarta , 2000.
Ery Soedewo. “Strategi kerajaan batak (tamiang) menghadapi serangan kesultanan aceh di abad ke-16 M”. https://sangkhakala.kemdikbud.go.id/. P-ISSN: 1410-3974; E-ISSN: 2580-8907. Berkala Arkeologi Sangkhakala. Vol. 22 No. 1 2019. 10.24832/bas.v22i1.394.
Taslim Batubara. “Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Qahhar: Sang Penakluk Dari Kesultanan Aceh Darussalam”. Jurnal Kajian Islam Kontemporer (Jurkam). Vol 1, No 1, Juni 2020, ISSN 2722-7383.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Eman Supriatna

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Perjanjian Lisensi dan Hak Cipta
Dengan menyerahkan manuskrip kepada Jurnal Pendidikan Mutiara Banten, penulis menyatakan dan menjamin bahwa:
- Penulis memiliki kewenangan untuk mewakili seluruh penulis bersama (co-authors) dalam menyetujui ketentuan publikasi ini.
- Manuskrip yang diserahkan belum pernah diterbitkan secara resmi sebelumnya, kecuali dalam bentuk abstrak, bagian dari materi kuliah atau presentasi ilmiah, tinjauan, tesis, disertasi, atau bentuk publikasi pendahuluan lainnya yang diperbolehkan.
- Manuskrip tidak sedang dalam proses peninjauan atau pertimbangan untuk diterbitkan pada jurnal atau media publikasi lainnya.
- Publikasi manuskrip telah memperoleh persetujuan dari seluruh penulis dan, apabila diperlukan, dari pihak yang berwenang pada institusi tempat penelitian dilaksanakan.
- Penulis telah memperoleh hak atau izin yang diperlukan untuk menggunakan dan mereproduksi setiap materi yang sebelumnya telah diterbitkan atau dilindungi oleh hak cipta pihak lain.
- Penulis menyetujui ketentuan lisensi dan hak cipta yang berlaku di Jurnal Pendidikan Mutiara Banten.
Hak Cipta
Penulis yang mengirimkan manuskrip untuk diterbitkan dalam Jurnal Pendidikan Mutiara Banten memahami dan menyetujui bahwa hak cipta atas manuskrip artikel sepenuhnya menjadi milik Jurnal Pendidikan Mutiara Banten, sedangkan hak penerbitan dan pengelolaan publikasi berada sepenuhnya pada pengelola Jurnal Pendidikan Mutiara Banten.
Penulis menyetujui pengalihan hak cipta tersebut sebagai bagian dari proses publikasi dan wajib memberikan Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Jurnal Pendidikan Mutiara Banten.
Jurnal Pendidikan Mutiara Banten diterbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).





