Kebijakan Plagiasi

Jurnal Pendidikan Mutiara menjunjung tinggi orisinalitas dan integritas ilmiah dalam setiap artikel yang diterbitkan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh naskah dalam bidang pendidikan anak usia dini; pendidikan jasmani, kesehatan, dan rekreasi; pendidikan bahasa dan sastra Indonesia; serta pendidikan teknologi informasi. 

Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya yang dapat dipertanggungjawabkan, mengakui kontribusi pihak lain secara tepat, dan tidak memuat materi yang diambil tanpa atribusi. Dugaan plagiarisme akan diperiksa oleh editor berdasarkan bukti dan konteks penggunaannya. 

Pengertian dan cakupan plagiarisme 

Plagiarisme merupakan tindakan menyajikan gagasan, teks, data, temuan, atau karya pihak lain sebagai karya sendiri tanpa pengakuan sumber yang memadai. Tindakan ini mencakup penyalinan langsung tanpa penandaan kutipan, parafrasa tanpa sitasi, serta penerjemahan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. 

Dalam lingkup jurnal ini, pemeriksaan juga mencakup penggunaan instrumen penelitian, bahan ajar, media pembelajaran, gambar, tabel, kode program, dan materi digital lainnya. Penggantian beberapa kata atau perubahan susunan kalimat tidak menghilangkan kewajiban mencantumkan sumber. 

Penggunaan kembali karya sendiri yang telah dipublikasikan harus diungkapkan dan disertai rujukan yang sesuai. Penyajian ulang teks, data, atau temuan yang sama sebagai kontribusi baru tanpa penjelasan dapat dikategorikan sebagai penggunaan ulang yang tidak semestinya atau publikasi berulang. 

Pemeriksaan kemiripan 

Naskah diperiksa menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan yang digunakan oleh pengelola jurnal. Pemeriksaan dapat dilakukan pada tahap penilaian awal, setelah revisi, maupun sebelum penerbitan. 

Batas indeks kemiripan yang digunakan dalam pemeriksaan awal adalah 25%. Naskah dengan indeks di atas batas tersebut dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki dan diperiksa kembali. 

Indeks kemiripan bukan satu-satunya dasar untuk menentukan adanya plagiarisme. Editor menelaah sumber kecocokan, ketepatan atribusi, panjang dan persebaran bagian yang serupa, serta keterkaitannya dengan unsur utama penelitian. Kutipan yang sah, daftar pustaka, dan istilah umum dipertimbangkan sesuai konteks. 

Naskah dengan indeks kemiripan di bawah 25% tetap dapat dinyatakan bermasalah apabila ditemukan pengambilan gagasan, data, atau bagian penting karya lain tanpa pengakuan yang memadai. Sebaliknya, angka kemiripan yang tinggi tidak secara otomatis membuktikan plagiarisme tanpa pemeriksaan lebih lanjut. 

Ketentuan penggunaan sumber 

  1. Setiap gagasan, informasi, atau materi yang berasal dari karya pihak lain harus disertai sitasi dan dicantumkan dalam daftar pustaka. 
  1. Kutipan langsung harus dibedakan secara jelas dari uraian penulis dengan tanda kutip atau format kutipan blok sesuai pedoman penulisan jurnal, serta dilengkapi penunjuk halaman atau lokasi sumber. 
  1. Parafrasa harus disusun menggunakan ungkapan penulis sendiri, mempertahankan makna sumber, dan tetap mencantumkan sitasi. 
  1. Penggunaan atau adaptasi gambar, tabel, instrumen, bahan ajar, perangkat lunak, dan materi lainnya harus memperhatikan lisensi serta izin yang berlaku. Izin dari pemegang hak diperlukan apabila penggunaan tersebut mensyaratkannya. 
  1. Penulis tidak boleh mencantumkan sumber yang tidak diperiksa langsung seolah-olah telah membacanya. Penggunaan sumber sekunder harus dinyatakan dengan benar. 

Penggunaan kembali karya dan publikasi sebelumnya 

Naskah yang dikembangkan dari skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, makalah konferensi, atau karya yang pernah disebarluaskan harus dijelaskan asal dan statusnya dalam surat pengantar kepada editor. Penulis perlu menerangkan kontribusi baru dan perbedaannya dari versi terdahulu. 

Materi yang digunakan kembali harus dirujuk secara tepat dan memenuhi ketentuan izin penggunaan apabila diperlukan. Perubahan judul, bahasa, atau susunan penulis tidak menjadikan penelitian yang sama sebagai karya baru. 

Naskah yang sedang dipertimbangkan oleh Jurnal Pendidikan Mutiara tidak boleh diajukan secara bersamaan ke jurnal lain. Pengajuan naskah dengan isi yang secara substansial sama, termasuk penggunaan data dan temuan yang sama tanpa pengungkapan, akan ditelaah sebagai dugaan pengajuan ganda atau publikasi berulang. 

Artikel terjemahan atau penerbitan ulang tidak boleh diajukan sebagai penelitian orisinal yang belum pernah diterbitkan. Setiap usulan penerbitan semacam itu harus diungkapkan kepada editor dan hanya dapat dipertimbangkan berdasarkan kebijakan jurnal, persetujuan pihak terkait, serta penandaan sumber publikasi awal secara jelas. 

Penanganan dugaan pelanggaran 

Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, editor akan memeriksa naskah dan sumber pembanding serta meminta penjelasan dari penulis. Keputusan ditetapkan berdasarkan luasnya bagian yang bermasalah, sifat materi yang diambil, pengaruhnya terhadap orisinalitas penelitian, dan klarifikasi yang diberikan. 

Tindakan editorial dapat mencakup: 

  1. Permintaan perbaikan, apabila masalah terbatas pada bagian tertentu dan dapat diselesaikan melalui perbaikan kutipan, parafrasa, atau atribusi tanpa mengubah kontribusi utama penelitian. 
  1. Penolakan naskah, apabila pengambilan materi tanpa pengakuan sumber bersifat substans